
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembangunan ekonomi di negara-negara berkembang. Karena saat ini pun, UMKM sudah dapat meningkatkan pangsa pasar mereka dengan melakukan perdagangan secara eletronik sehingga transaksi dapat dilakukan secara online dan pelanggan dapat berasal dari seluruh belahan dunia. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada tahun 2022 terdapat 296.052 UMKM di Provinsi Sumatera Barat. Untuk pulau Sumatera maka jumlah UMKM Provinsi Sumatera Barat berada di urutan 3 di bawah Sumatera Utara yang memiliki 595.779 UMKM dan Sumatra Selatan 330.693 UMKM. Namun jumlah tersebut jauh tertinggal apabila dibandingkan dengan jumlah UMKM yang ada di Pulau Jawa seperti Jawa Barat sejumlah 1.494.723 UMKM, Jawa Tengah sejumlah 1.457.126 dan Jawa Timur 1.153.576 (5). Khusus untuk Kabupaten Agam di provinsi Sumatera Barat jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Agam berdasarkan data tahun 2022 mencapai 22.400 lebih meningkat signifikan dari tahun sebelumnya sebanyak 15.000 total UMKM.

Pada tanggal 10 Oktober 2024 Tim Dosen Pengabdian Kepada Masyarakat Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Negeri Padang (LPPM UNP) yang berasal dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) yaitu Halkadri Fitra, SE, MM, Ak; Hendri Andi Mesta, SE, MM, Ak dan Dr. Alpon Satrianto, SE, MM dengan didanai dari Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di Badan Usaha Miliki Desa Bersama (Bumdesma) Sabana Kamek LKD Kecamatan Kamang Magek Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat dengan topik “Pemberdayaan Kemitraan Pengentasan Kesenjangan Digitalisasi UMKM Untuk Meningkatkan Akuntabilitas dan Kinerja”.

Kegiatan dilaksanakan di Kantor Bumdesma Sabana Kamek LKD dan dibuka Secara resmi oleh Camat Kamang Magek Bapak Fikri Aulia Isman, S.STP, M.AP. Peserta kegiatan adalah Pengurus, Pengawas dan Penasehat Bumdesma serta manajer unit usaha yang ada meliputi Unit Simpan Kelompok, Unit Simpan Pinjam Perseorangan dan Unit Usaha Pertashop. Materi Pelatihan meliputi digitalisasi laporan keuangan Bumdesma Sabana Kamek LKD, dengan nara sumber yang didatangkan adalah Khudri Elhami, S.Pt praktisi keuangan UMKM dan Bumdes/ Bumdesma.

Tujuan pelatihan digitalisasi keuangan bagi UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) antara lain:
- Meningkatkan literasi keuangan digital: Membantu pelaku UMKM memahami konsep dan manfaat dari digitalisasi dalam pengelolaan keuangan, termasuk penggunaan aplikasi dan teknologi keuangan digital.
- Efisiensi dan akurasi: Memperkenalkan cara untuk mencatat dan mengelola transaksi keuangan secara digital, yang lebih efisien dan akurat dibandingkan metode manual.
- Akses pembiayaan: Meningkatkan kemampuan pelaku UMKM untuk mendapatkan akses ke produk keuangan formal, seperti pinjaman dan investasi, dengan rekam jejak keuangan yang tercatat secara digital.
- Pengambilan keputusan berbasis data: Melatih UMKM untuk memanfaatkan data keuangan yang terkelola secara digital dalam pengambilan keputusan bisnis yang lebih baik.
- Meningkatkan daya saing: Dengan digitalisasi, UMKM dapat lebih mudah beradaptasi dengan tren bisnis modern dan lebih kompetitif di pasar, termasuk menghadapi persaingan di era digital.
- Transparansi dan akuntabilitas: Digitalisasi membantu menciptakan transparansi dalam pengelolaan keuangan sehingga meningkatkan kepercayaan dari pihak eksternal, seperti investor atau lembaga keuangan.
Tujuan ini membantu UMKM bertransformasi dalam mengelola keuangan mereka secara lebih modern, efisien, dan berkelanjutan.